Jika Mitra Gojek terdiagnosa sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Positif COVID-19, Gojek akan menyediakan bantuan pendapatan sebesar Rp. 1.400.000.Anda memerlukan dokumen hasil Rapid Test COVID-19 atau Surat Keputusan Rumah Sakit/Fasilitas kesehatan rujukan COVID-19.Informasi Penting:Pihak Gojek akan menghubungi Anda untuk verifikasi data, oleh karena itu
Post a Comment